Halo apakabar pembaca JawabanSoal.id!
Bahwasannya, detik ini anda sedang mau mencari tau lebih jauh mengenai sebuah pertanyaan yang sedang anda kerjakan. Pastinya anda mau tau apasaja jawaban dari soal Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam UUD tahun 1945 dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan… yang lagi anda selidiki jawabannya. Jangan khawatir, kalian bisa mencari jawaban dari soal yang kamu pertanyakan tersebut di situs ini.
Kita seringkali mempunyai pertanyaan-pertanyaan yang sulit dijawab. Biasanya kita cuma butuh suatu jawaban yang sebenar benarnya tentang pertanyaan dan soal pelajaran kita.
Website ini sudah memilihkan beberapa jawaban yang benar dari pertanyaan soal yang kamu tanyakan tersebut. Jawaban jawaban tersebut telah dicek dan direview oleh beberapa pakar yang memang terkenal di bidang yang menjadi pertanyaan tersebut.
Ayo, scroll kebawah untuk jawaban soal lebih lanjut.
Jawaban Soal: Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam UUD tahun 1945 dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat. Selain bentuk negara kesatuan seperti yang dianut bangsa Indonesia, dunia juga mengenal bentuk Negara lainnya antara lain yaitu negara federasi dan negara konfederasi. Dalam riwayat hidupnya, Bangsa Indonesia juga pernah mengambil bentuk negara berupa Federasi dan dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie. Bentuk negara ini tidak berlangsung lama di Indonesia sebab memang tidak cocok untuk kondisi bangsa dengan latar belakang yang beragam.
Pernyataan tersebut sesuai dengan isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental yaitu
A. memuat dasar-dasar pokok negara, yaitu dasar tujuan negara
B. ketentuan diadakannya UUD Negara
C. mengatur tentang bentuk Negara
D. dasar filsafat Negara
Jawaban #1 untuk Pertanyaan: Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam UUD tahun 1945 dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat. Selain bentuk negara kesatuan seperti yang dianut bangsa Indonesia, dunia juga mengenal bentuk Negara lainnya antara lain yaitu negara federasi dan negara konfederasi. Dalam riwayat hidupnya, Bangsa Indonesia juga pernah mengambil bentuk negara berupa Federasi dan dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie. Bentuk negara ini tidak berlangsung lama di Indonesia sebab memang tidak cocok untuk kondisi bangsa dengan latar belakang yang beragam.
Pernyataan tersebut sesuai dengan isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental yaitu
A. memuat dasar-dasar pokok negara, yaitu dasar tujuan negara
B. ketentuan diadakannya UUD Negara
C. mengatur tentang bentuk Negara
D. dasar filsafat Negara
Jawaban:
C.Mengatur tentang bentuk Negara
mohon maaf jika salah
Inilah jawaban soal dari pertanyaan Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam UUD tahun 1945 dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat. Selain bentuk negara kesatuan seperti yang dianut bangsa Indonesia, dunia juga mengenal bentuk Negara lainnya antara lain yaitu negara federasi dan negara konfederasi. Dalam riwayat hidupnya, Bangsa Indonesia juga pernah mengambil bentuk negara berupa Federasi dan dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie. Bentuk negara ini tidak berlangsung lama di Indonesia sebab memang tidak cocok untuk kondisi bangsa dengan latar belakang yang beragam.
Pernyataan tersebut sesuai dengan isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental yaitu
A. memuat dasar-dasar pokok negara, yaitu dasar tujuan negara
B. ketentuan diadakannya UUD Negara
C. mengatur tentang bentuk Negara
D. dasar filsafat Negara, harapan kami jawaban yang diberikan oleh situs JawabanSoal.id ini dapat membantu kita dalam mengerjakan soal soal pertanyaan tersebut.
Untuk beberapa soal, misalnya pertanyaan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam UUD tahun 1945 dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat. Selain bentuk negara kesatuan seperti yang dianut bangsa Indonesia, dunia juga mengenal bentuk Negara lainnya antara lain yaitu negara federasi dan negara konfederasi. Dalam riwayat hidupnya, Bangsa Indonesia juga pernah mengambil bentuk negara berupa Federasi dan dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie. Bentuk negara ini tidak berlangsung lama di Indonesia sebab memang tidak cocok untuk kondisi bangsa dengan latar belakang yang beragam.
Pernyataan tersebut sesuai dengan isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental yaitu
A. memuat dasar-dasar pokok negara, yaitu dasar tujuan negara
B. ketentuan diadakannya UUD Negara
C. mengatur tentang bentuk Negara
D. dasar filsafat Negara mungkin saja kami juga memberikan file materi presentasi siap pakai gratis yang kami sediakan. Jika tersedia, file presentasi video mp4, file materi doc word, file materi dan presentasi pdf, file presentasi powerpoint ppt dan file gambar ilustrasi skematik jpeg dapat kamu download di link dibawah ini.
Download link:
Download file docx Word Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam UUD tahun 1945 dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat. Selain bentuk negara kesatuan seperti yang dianut bangsa Indonesia, dunia juga mengenal bentuk Negara lainnya antara lain yaitu negara federasi dan negara konfederasi. Dalam riwayat hidupnya, Bangsa Indonesia juga pernah mengambil bentuk negara berupa Federasi dan dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie. Bentuk negara ini tidak berlangsung lama di Indonesia sebab memang tidak cocok untuk kondisi bangsa dengan latar belakang yang beragam.
Pernyataan tersebut sesuai dengan isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental yaitu
A. memuat dasar-dasar pokok negara, yaitu dasar tujuan negara
B. ketentuan diadakannya UUD Negara
C. mengatur tentang bentuk Negara
D. dasar filsafat Negara.docxDownload file xlsx Excel Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam UUD tahun 1945 dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat. Selain bentuk negara kesatuan seperti yang dianut bangsa Indonesia, dunia juga mengenal bentuk Negara lainnya antara lain yaitu negara federasi dan negara konfederasi. Dalam riwayat hidupnya, Bangsa Indonesia juga pernah mengambil bentuk negara berupa Federasi dan dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie. Bentuk negara ini tidak berlangsung lama di Indonesia sebab memang tidak cocok untuk kondisi bangsa dengan latar belakang yang beragam.
Pernyataan tersebut sesuai dengan isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental yaitu
A. memuat dasar-dasar pokok negara, yaitu dasar tujuan negara
B. ketentuan diadakannya UUD Negara
C. mengatur tentang bentuk Negara
D. dasar filsafat Negara.xlsxDownload file PDF Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam UUD tahun 1945 dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat. Selain bentuk negara kesatuan seperti yang dianut bangsa Indonesia, dunia juga mengenal bentuk Negara lainnya antara lain yaitu negara federasi dan negara konfederasi. Dalam riwayat hidupnya, Bangsa Indonesia juga pernah mengambil bentuk negara berupa Federasi dan dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie. Bentuk negara ini tidak berlangsung lama di Indonesia sebab memang tidak cocok untuk kondisi bangsa dengan latar belakang yang beragam.
Pernyataan tersebut sesuai dengan isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental yaitu
A. memuat dasar-dasar pokok negara, yaitu dasar tujuan negara
B. ketentuan diadakannya UUD Negara
C. mengatur tentang bentuk Negara
D. dasar filsafat Negara.pdfDownload file Presentasi PowerPoint ppt Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam UUD tahun 1945 dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat. Selain bentuk negara kesatuan seperti yang dianut bangsa Indonesia, dunia juga mengenal bentuk Negara lainnya antara lain yaitu negara federasi dan negara konfederasi. Dalam riwayat hidupnya, Bangsa Indonesia juga pernah mengambil bentuk negara berupa Federasi dan dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie. Bentuk negara ini tidak berlangsung lama di Indonesia sebab memang tidak cocok untuk kondisi bangsa dengan latar belakang yang beragam.
Pernyataan tersebut sesuai dengan isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental yaitu
A. memuat dasar-dasar pokok negara, yaitu dasar tujuan negara
B. ketentuan diadakannya UUD Negara
C. mengatur tentang bentuk Negara
D. dasar filsafat Negara.pptDownload file gambar ilustrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam UUD tahun 1945 dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat. Selain bentuk negara kesatuan seperti yang dianut bangsa Indonesia, dunia juga mengenal bentuk Negara lainnya antara lain yaitu negara federasi dan negara konfederasi. Dalam riwayat hidupnya, Bangsa Indonesia juga pernah mengambil bentuk negara berupa Federasi dan dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie. Bentuk negara ini tidak berlangsung lama di Indonesia sebab memang tidak cocok untuk kondisi bangsa dengan latar belakang yang beragam.
Pernyataan tersebut sesuai dengan isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental yaitu
A. memuat dasar-dasar pokok negara, yaitu dasar tujuan negara
B. ketentuan diadakannya UUD Negara
C. mengatur tentang bentuk Negara
D. dasar filsafat Negara.jpegDownload file Presentasi Video MP4 Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam UUD tahun 1945 dalam Pasal 1 ayat (1) disebutkan dengan jelas bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik. Istilah lain dari Negara Kesatuan ini adalah Eenheidstaat. Selain bentuk negara kesatuan seperti yang dianut bangsa Indonesia, dunia juga mengenal bentuk Negara lainnya antara lain yaitu negara federasi dan negara konfederasi. Dalam riwayat hidupnya, Bangsa Indonesia juga pernah mengambil bentuk negara berupa Federasi dan dikenal dengan sebutan Republik Indonesia Serikat (RIS) atau yang dalam bahasa Belanda disebut dengan Verenigde Staten Van Indonesie. Bentuk negara ini tidak berlangsung lama di Indonesia sebab memang tidak cocok untuk kondisi bangsa dengan latar belakang yang beragam.
Pernyataan tersebut sesuai dengan isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamental yaitu
A. memuat dasar-dasar pokok negara, yaitu dasar tujuan negara
B. ketentuan diadakannya UUD Negara
C. mengatur tentang bentuk Negara
D. dasar filsafat Negara.mp4
[Selain itu, kamu juga bisa mencari entri mengenai pertanyaan